Bisnis Harvey Moeis Sebelum Tersandung Kasus Korupsi Timah

by
Harvey Moeis

greenhill-ciwidey.co.id – Harvey Moeis, seorang pengusaha yang juga suami dari aktris Sandra Dewi, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi terkait tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk antara tahun 2015 hingga 2022. Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 271 triliun. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyebutkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung, dan Harvey telah diidentifikasi terlibat sejak tahun 2018.

” Baca Juga: Telkomsel Ungkapkan Perubahan Trafik Data Selama Bulan Puasa “

Kronologi Kasus dan Keterlibatan Harvey Moeis

Harvey Moeis diduga terlibat dalam menghubungkan antara PT RBT dengan pihak-pihak terkait di PT Timah. Bersama dengan tersangka MRPT, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Timah pada waktu itu, mereka mengatur hubungan dengan penambang ilegal di Bangka Belitung. Upaya ini melibatkan perjanjian sewa-menyewa peralatan tambang dan mengarahkan beberapa penambang ilegal ke smelter. Dari sini, uang yang diperoleh seharusnya digunakan untuk penyelamatan, namun pada kenyataannya diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Latar Belakang dan Bisnis Harvey Moeis

Harvey Moeis, lahir pada 30 November 1985, berasal dari keturunan Papua, Ambon, dan Makassar. Sebelum terlibat dalam kasus ini, Harvey dikenal sebagai seorang pengusaha yang memiliki bisnis dalam sektor pertambangan. Keluarganya telah lama terlibat dalam bisnis batu bara, dengan memiliki beberapa perusahaan seperti PT Refined Bangka Tin dan CV Venus Inti Perkasa. Harvey sendiri memiliki saham di berbagai perusahaan pertambangan seperti PT Multi Harapan Utama (MHU) di Kalimantan Timur.

Baca Juga :   Update Terbaru Karakter Free Fire Pada Tahun 2023

Deretan Bisnis Harvey Moeis

Harvey memiliki sejumlah bisnis di sektor pertambangan, termasuk tambang batu bara dan tambang timah. Beberapa perusahaan yang terkait dengan bisnisnya antara lain PT Multi Harapan Utama (MHU), PT Refined Bangka Tin, PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, CV Venus Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa.

Keturunan Keluarga Konglomerat

Orangtua Harvey Moeis bukanlah orang sembarangan. Ibunya, Irma Silviani, adalah seorang konglomerat, sedangkan ayahnya, Hayong Moeis, telah meninggal dunia sebelumnya. Dengan latar belakang dan keterlibatannya dalam bisnis pertambangan, Harvey menjadi sosok yang menarik perhatian di dunia bisnis sebelum tersandung kasus korupsi timah yang menimpanya.

” Baca Juga: Tips Memulai Petualangan Sebagai Content Creator “

Keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah menunjukkan kompleksitas dalam dunia bisnis pertambangan di Indonesia. Meskipun memiliki bisnis yang luas, tetapi keterlibatannya dalam praktik korupsi menimbulkan kerugian besar bagi negara. Kasus ini juga menyoroti pentingnya penegakan hukum dalam menjaga integritas bisnis dan mencegah praktik korupsi yang merugikan banyak pihak.

No More Posts Available.

No more pages to load.