Penangkapan 2 Pelaku Begal di Bekasi

by
Pelaku Begal

greenhill-ciwidey.co.id – Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama Polsek Setu berhasil menangkap dua pelaku begal bersenjata tajam yang melukai seorang pria hingga ibu jari tangannya terluka. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi. Mengungkapkan bahwa dua pelaku yang ditangkap adalah IN alias Conge dan Ramadan alias Dadan. Kedua pelaku saat ini sudah ditahan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang memiliki ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

” Baca Juga: Dampak Negatif Tingginya UKT pada Pertumbuhan Ekonomi “

Penindakan Tegas Terhadap Pelaku Kejahatan

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Saufi memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang berniat melakukan kejahatan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi bahwa mereka akan menghadapi tindakan tegas dari pihak kepolisian. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap tindak pidana. Mengingat modus operandi kejahatan terus berkembang dan semakin canggih.

Kronologi Kejadian

Insiden begal ini terjadi pada 1 Mei 2024. Pada saat kejadian, korban yang bernama Angga Dinata sedang nongkrong bersama teman-temannya di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Tiga pelaku datang dengan berboncengan satu motor. Mereka langsung mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit yang mereka bawa. Merasa terancam, korban mencoba melarikan diri untuk menyelamatkan diri.

Namun, para pelaku segera mengambil motor milik korban. Ketika Angga mencoba mempertahankan motornya, salah satu pelaku mengayunkan celurit yang mengenai ibu jari tangan kanan korban hingga terluka. Korban terluka parah akibat serangan tersebut.

Baca Juga :   Jokowi Akan Salat Idul Adha di Semarang, Ketua KPU Jadi Khatib

Upaya Penangkapan Pelaku Lainnya

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Gogo Galesung. Menjelaskan bahwa pelaku yang ditangkap berjumlah tiga orang dan mereka datang berboncengan satu motor saat melakukan aksi kriminal tersebut. Setelah menangkap dua pelaku, pihak kepolisian kini masih memburu tiga pelaku lainnya yang masih buron, yaitu Botak, Dagul, dan Dika. Kapolsek Setu, AKP Ani Widyati, menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap ketiga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut masih terus dilakukan.

” Baca Juga: Kecelakaan Helikopter Presiden Iran: Kejadian dan Kronologi “

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengejar para pelaku kejahatan dan membawa mereka ke hadapan hukum agar masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi. Keberhasilan dalam menangkap pelaku begal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan rasa aman di kalangan masyarakat Bekasi. Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan angka kejahatan di wilayah tersebut dapat ditekan dan ketertiban umum dapat terjaga.

No More Posts Available.

No more pages to load.